Mengoptimalkan Produksi adalah upaya meningkatkan nilai dari suatu produksi. Seperti meningkatkan kualitas produksi, jumlah produksi, manfaat produksi, bentuk fisik produksi, dsb
Menurut saya cara yang harus dilakukan ya adalah sebagai berikut :
1. Biaya yang digunakan harus dipandang sebagai keuntungan potensial ( potential profit ), bukan pengeluaran atau ongkos produksi yang memang harus di keluarkan. Dengan demikian reduksi biaya produksi melalui peningkatan efisiansi akan meningkatkan keuntungan.
2. Setelah persepsi tentang biaya produksi diatas berubah, manajemen harus melaksanakan aktivitas produksi bernilai tambah ( bukan sekedar mengubah input menjadi output ) dengan jalan berproduksi pada biaya produksi yang minimum. Dengan cara ini perusahaan akan meningkatkan daya saing melalui strategi penetatapan harga ( pricing strategy ) yang kompetirif di pasar.
3. Keunggulan kompetitif produk dipasar akan meningkatkan pangsa pasar (market share) yang berarti akan meningkatkan penerimaan total (TR) dari penjualan produk itu
MENGOPTIMALKAN PRODUKSI
Mengoptimalkan Produksi adalah upaya meningkatkan nilai dari suatu produksi. Seperti meningkatkan kualitas produksi, jumlah produksi, manfaat produksi, bentuk fisik produksi, dsb
Menurut saya cara yang harus dilakukan ya adalah sebagai berikut :
1. Biaya yang digunakan harus dipandang sebagai keuntungan potensial ( potential profit ), bukan pengeluaran atau ongkos produksi yang memang harus di keluarkan. Dengan demikian reduksi biaya produksi melalui peningkatan efisiansi akan meningkatkan keuntungan.
2. Setelah persepsi tentang biaya produksi diatas berubah, manajemen harus melaksanakan aktivitas produksi bernilai tambah ( bukan sekedar mengubah input menjadi output ) dengan jalan berproduksi pada biaya produksi yang minimum. Dengan cara ini perusahaan akan meningkatkan daya saing melalui strategi penetatapan harga ( pricing strategy ) yang kompetirif di pasar.
3. Keunggulan kompetitif produk dipasar akan meningkatkan pangsa pasar (market share) yang berarti akan meningkatkan penerimaan total (TR) dari penjualan produk itu
Menurut saya cara yang harus dilakukan ya adalah sebagai berikut :
1. Biaya yang digunakan harus dipandang sebagai keuntungan potensial ( potential profit ), bukan pengeluaran atau ongkos produksi yang memang harus di keluarkan. Dengan demikian reduksi biaya produksi melalui peningkatan efisiansi akan meningkatkan keuntungan.
2. Setelah persepsi tentang biaya produksi diatas berubah, manajemen harus melaksanakan aktivitas produksi bernilai tambah ( bukan sekedar mengubah input menjadi output ) dengan jalan berproduksi pada biaya produksi yang minimum. Dengan cara ini perusahaan akan meningkatkan daya saing melalui strategi penetatapan harga ( pricing strategy ) yang kompetirif di pasar.
3. Keunggulan kompetitif produk dipasar akan meningkatkan pangsa pasar (market share) yang berarti akan meningkatkan penerimaan total (TR) dari penjualan produk itu
PENGERTIAN PRODUSEN
Produsen adalah orang yang menghasilkan barang dan jasa untuk dijual dan dipasarkan. Dalam memasarkan barang – barang dagang dan juga jasanya biasanya produsen menawarkan harga yang relatif lebih murah karena prudusen merupakan agen – agen langsung yang banyak dicari oleh orang – orang khususnya para pedagang untuk membeli barang dagangan yang nanti akan mereka jual kembali tetapi dengan harga yang relatif lebih mahal.
Bentuk atau wujud dari produsen :
Orang perorangan, yakni setiap individu yang melakukan kegiatan usahanya secara seorang diri.
Badan usaha, yakni kumpulan individu yang secara bersama-sama melakukan kegiatan usaha. Badan usaha selanjutnya dapat dikelompokkan kedalam dua kategori, yakni:
Badan hukum. Menurut hukum, badan usaha yang dapat dikelompokkan ke dalam kategori badan hukum adalah yayasan, perseroan terbatas dan koperasi.
Bukan badan hukum. Jenis badan usaha selain ketiga bentuk badan usaha diatas dapat dikategorikan sebagai badan usahan bukan badan hukum, seperti firma, atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan usaha secara insidentil. Misalnya, pada saat mobil Anda mogok karena terjebak banjir, ada tiga orang pemuda yang menawarkan untuk mendorong mobil Anda dengan syarat mereka diberi imbalan Rp. 50.000,-. Tiga orang ini dapat dikategorikan sebagai badan usaha bukan badan hukum.
Bentuk atau wujud dari produsen :
Orang perorangan, yakni setiap individu yang melakukan kegiatan usahanya secara seorang diri.
Badan usaha, yakni kumpulan individu yang secara bersama-sama melakukan kegiatan usaha. Badan usaha selanjutnya dapat dikelompokkan kedalam dua kategori, yakni:
Badan hukum. Menurut hukum, badan usaha yang dapat dikelompokkan ke dalam kategori badan hukum adalah yayasan, perseroan terbatas dan koperasi.
Bukan badan hukum. Jenis badan usaha selain ketiga bentuk badan usaha diatas dapat dikategorikan sebagai badan usahan bukan badan hukum, seperti firma, atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan usaha secara insidentil. Misalnya, pada saat mobil Anda mogok karena terjebak banjir, ada tiga orang pemuda yang menawarkan untuk mendorong mobil Anda dengan syarat mereka diberi imbalan Rp. 50.000,-. Tiga orang ini dapat dikategorikan sebagai badan usaha bukan badan hukum.
PENGERTIAN PRODUSEN
Produsen adalah orang yang menghasilkan barang dan jasa untuk dijual dan dipasarkan. Dalam memasarkan barang – barang dagang dan juga jasanya biasanya produsen menawarkan harga yang relatif lebih murah karena prudusen merupakan agen – agen langsung yang banyak dicari oleh orang – orang khususnya para pedagang untuk membeli barang dagangan yang nanti akan mereka jual kembali tetapi dengan harga yang relatif lebih mahal.
Bentuk atau wujud dari produsen :
Orang perorangan, yakni setiap individu yang melakukan kegiatan usahanya secara seorang diri.
Badan usaha, yakni kumpulan individu yang secara bersama-sama melakukan kegiatan usaha. Badan usaha selanjutnya dapat dikelompokkan kedalam dua kategori, yakni:
Badan hukum. Menurut hukum, badan usaha yang dapat dikelompokkan ke dalam kategori badan hukum adalah yayasan, perseroan terbatas dan koperasi.
Bukan badan hukum. Jenis badan usaha selain ketiga bentuk badan usaha diatas dapat dikategorikan sebagai badan usahan bukan badan hukum, seperti firma, atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan usaha secara insidentil. Misalnya, pada saat mobil Anda mogok karena terjebak banjir, ada tiga orang pemuda yang menawarkan untuk mendorong mobil Anda dengan syarat mereka diberi imbalan Rp. 50.000,-. Tiga orang ini dapat dikategorikan sebagai badan usaha bukan badan hukum.
Bentuk atau wujud dari produsen :
Orang perorangan, yakni setiap individu yang melakukan kegiatan usahanya secara seorang diri.
Badan usaha, yakni kumpulan individu yang secara bersama-sama melakukan kegiatan usaha. Badan usaha selanjutnya dapat dikelompokkan kedalam dua kategori, yakni:
Badan hukum. Menurut hukum, badan usaha yang dapat dikelompokkan ke dalam kategori badan hukum adalah yayasan, perseroan terbatas dan koperasi.
Bukan badan hukum. Jenis badan usaha selain ketiga bentuk badan usaha diatas dapat dikategorikan sebagai badan usahan bukan badan hukum, seperti firma, atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan usaha secara insidentil. Misalnya, pada saat mobil Anda mogok karena terjebak banjir, ada tiga orang pemuda yang menawarkan untuk mendorong mobil Anda dengan syarat mereka diberi imbalan Rp. 50.000,-. Tiga orang ini dapat dikategorikan sebagai badan usaha bukan badan hukum.
PENGERTIAN KONSUMEN
Konsumen yaitu beberapa orang yang menjadi pembeli atau pelanggan yang membutuhkan barang untuk mereka gunakan atau mereka konsumsi sebagai kebutuhan hidupnya.
Pembangunan dan perkembangan perekonomian umumnya dan khususnya di bidang perindustrian dan perdagangan nasional telah menghasilkan berbagai variasi barang dan/atau jasa yang dapat dikonsumsi. Di samping itu, globalisasi dan perdaganan bebas yang didukung oleh kemajuan teknologi telekomunikasi dan infomatika telah memperluas ruang gerak arus transaksi barang dan/atau jasa melintasi batas-batas wilayah suatu negara, sehingga barang dan/atau jasa yang, ditawarkan bervariasi baik produksi luar negeri maupun produksi dalam negeri. Kondisi yang demikian pada satu pihak mempunyai manfaat bagi konsumen karena kebutuhan konsumen akan barang dan/atau jasa yang diinginkan dapat terpenuhi serta semakin terbuka lebar kebebasan untuk memilih aneka jenis dan kualitas barang dan/atau jasa sesuai dengan keinginan dan kemampuan konsumen.
Konsumen dibedakan menjadi 2, yaitu :
• Konsumen Antara
Setiap orang yang mendapatkan barang atau jasa untuk digunakan dengan tujuan komersial atau dengan kata lain, mereka membeli barang bukan untuk dipakai, melainkan untuk diperdagangkan. Contoh : Distributor, Agen dan Pengecer .
• Konsumen Akhir
Setiap orang yang mendapatkan dan menggunakan barang atau jasa untuk tujuan memenuhi hidupnya pribadi, keluarga dan tidak untuk diperdagangkan kembali.
Pembangunan dan perkembangan perekonomian umumnya dan khususnya di bidang perindustrian dan perdagangan nasional telah menghasilkan berbagai variasi barang dan/atau jasa yang dapat dikonsumsi. Di samping itu, globalisasi dan perdaganan bebas yang didukung oleh kemajuan teknologi telekomunikasi dan infomatika telah memperluas ruang gerak arus transaksi barang dan/atau jasa melintasi batas-batas wilayah suatu negara, sehingga barang dan/atau jasa yang, ditawarkan bervariasi baik produksi luar negeri maupun produksi dalam negeri. Kondisi yang demikian pada satu pihak mempunyai manfaat bagi konsumen karena kebutuhan konsumen akan barang dan/atau jasa yang diinginkan dapat terpenuhi serta semakin terbuka lebar kebebasan untuk memilih aneka jenis dan kualitas barang dan/atau jasa sesuai dengan keinginan dan kemampuan konsumen.
Konsumen dibedakan menjadi 2, yaitu :
• Konsumen Antara
Setiap orang yang mendapatkan barang atau jasa untuk digunakan dengan tujuan komersial atau dengan kata lain, mereka membeli barang bukan untuk dipakai, melainkan untuk diperdagangkan. Contoh : Distributor, Agen dan Pengecer .
• Konsumen Akhir
Setiap orang yang mendapatkan dan menggunakan barang atau jasa untuk tujuan memenuhi hidupnya pribadi, keluarga dan tidak untuk diperdagangkan kembali.
PENGERTIAN KEPUASAN KONSUMEN
Menurut Philip Kotler mengatakan bahwa kepuasan konsumen adalah hasil yang dirasakan oleh pembeli yang mengalami kinerja sebuah perusahaan yang sesuai dengan harapannya. Konsumen merasa puas kalau harapan mereka terpenuhi dan merasa sangat gembira jika harapan mereka terlampaui. Konsumen yang puas cenderung tetap loyal lebih lama, membeli lebih banyak, kurang peka terhadap perubahan harga dan pembicaraannya menguntungkan perusahaan
Fandy Tjiptono dalam bukunya mendefinisikan kepuasan konsumen sebagai evaluasi secara sadar atau penilaian kognitif menyangkut apakah kinerja produk relatif bagus atau jelek atau apakah produk bersangkutan cocok atau tidak cocok dengan pemakaiannya.
Kesimpulan Secara Umum Pengertian Kepuasan Konsumen Adalah:
sebuah angka yang menyatakan seberapa besar tingkat kepuasan konsumen akan barang atau jasa tertentu.
Kepuasan konsumen adalah perasaan senang atau kecewa seseorangyang berasal dari perbandingan antara kesannya terhadap kinerja suatu produk dengan harapannya
Fandy Tjiptono dalam bukunya mendefinisikan kepuasan konsumen sebagai evaluasi secara sadar atau penilaian kognitif menyangkut apakah kinerja produk relatif bagus atau jelek atau apakah produk bersangkutan cocok atau tidak cocok dengan pemakaiannya.
Kesimpulan Secara Umum Pengertian Kepuasan Konsumen Adalah:
sebuah angka yang menyatakan seberapa besar tingkat kepuasan konsumen akan barang atau jasa tertentu.
Kepuasan konsumen adalah perasaan senang atau kecewa seseorangyang berasal dari perbandingan antara kesannya terhadap kinerja suatu produk dengan harapannya
Langganan:
Postingan (Atom)