
Tindakan pertama bagi seorang pengusaha dalam mendirikan suatu perusahaan adalah menentukan/memilih bentuk organisasinya, apakah berbentuk perusahaan perorangan, persekutuan atau kooperatif; selanjutnya menentukan tujuan pokok organisasi, agar dapat memperoleh keuntungan, baru kemudian melihat kepada bentuk pasar.





