Penyalahgunaan Facebook
Pada era globalisasi ini, semakin meningkat pesat kemajuan teknologi. Sat ini pun banyak sekali jejaring social yang menyebar di kalangan masyarakat. Setelah friendster, kemudian facebook dan twitter yang saat ini sedang merajalela di masyarakat. Facebook merupakan situs pertemanan yang menjadi luar biasa populer di Indonesia saat ini. Bahkan popularitasnya mampu mengalahkan sejarah popularitas situs pertemanan Friendster, yang lebih dahulu ada. Bukan hanya anak muda saja, pengguna dewasa dan orang tua juga aktif terlibat di sana.
Facebook atau disingkat FB adalah sebuah situs web jejaring sosial populer yang diluncurkan pada 4 Februari 2004. Facebook didirikan oleh Mark Zuckerberg, seorang Mahasiswa Harvard dan mantan murid Ardsley High School.
Pada awal facebook tersebar secara meluas di internet, para pengguna friendster pun beralih ke facebook, karena bagi mereka cara pembuatan facebook lebih mudah dibandingkan friendster atau yang lainnya. Lalu, facebook pun sangat praktis dan simple. Tetapi, pada saat ini facebook mulai mereahkan masyarakat, dikarenakan sebagian penggunanya menyalahgunakan cara pemakaiannya atau menyalahgunakan fungsi dari facebook itu sendiri.
Permasalahan :
Apa sebenarnya inti masalah sehingga krisis facebook banyak diperbincangkan di khalayak masyarakat pada saat ini? Facebook didirikan oleh Mark Zuckerberg, seorang Mahasiswa Harvard dan mantan murid Ardsley High School.
Disini, kita sebagai user atau pengguna facebook banyak sekali mendapatkan keuntungan dari situs jejaring social ini. Tetapi, selain itu banyak juga yang mengeluh atau merasakan dampak negative dari situs ini. Seperti yang sedang diperbincangkan atau menjadi topic hangat para masyarakat bahwa facebook saat ini telah meresahkan mereka. Dikarenakan banyak yang menyalahkangunakan fungsi dan manfaat dari facebook itu sendiri, bahkan ada yang menjadikan facebook sebagai sarana untuk melakukan tindakan criminal. Tetapi, disamping itu banyak juga yang memanfaatkan facebook dengan sebaik-baiknya. Dibawah ini beberapa kasusu atau contoh dari penyimpangan penggunaan facebook.
Kasus yang pertama adalah Korban ABG Hilang Gara-Gara Facebook. Belakangan, semakin banyak orang tua yang melaporkan kehilangan putri kesayangannya setelah mengenal teman pria melalui Facebook.
Selasa, 16 Februari 2010, ada orang tua yang mendatangi stasiun TVOne yang melaporkan gadis kecilnya menghilang sejak beberapa hari lalu. Menurut sang ayah, anaknya hilang setelah berkenalan dengan seseorang asal Bekasi di Facebook.
Kasus gadis hilang gara-gara pertemanan di Facebook bukan kali ini saja terjadi. Akhir-akhir ini marak diberitakan keluarga yang melaporkan ke polisi karena anaknya tiba-tiba lenyap. Ironisnya, setelah ditemukan ada yang sampai kehilangan keperawanan.
Bahkan, peristiwa ini bukan saja terjadi di Jakarta. Tetapi, sudah merebak di berbagai daerah. Modus yang umum terjadi mereka berkenalan, kemudian melakukan chatting di Facebook. Chatting bukan lagi cuma lewat warnet, tetapi sudah memakai handphone yang kini sudah banyak yang bisa digunakan untuk mengakses Facebook.
Berikut ini sejumlah contoh gadis hilang gara-gara Facebook yang sempat mengemuka di media massa:
Yogyakarta
TN, 20 tahun, warga Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul dilaporkan hilang dan santer diberitakan dibawa kabur teman facebook. Korban bekerja di sebuah warnet di Bantul, DIY dan komunikasi terakhir dengan keluarga, Tri mengaku berada di tempat wisata bersama temannya.
Sidoarjo
AB, siswi kelas satu Sebuah SMA di Surabaya diduga “diculik” pacarnya yang dikenal lewat Facebook pada 6 Februari 2010. Namanya Januar alias Jeje alias Edo. AB pernah menghilang pada akhir Desember 2009 dan ditemukan di rumah Jeje di Jakarta. Kali ini, AB kembali menghilang.
Jakarta
MNT, 14 tahun, menghilang dari keluarga setelah berkenalan dengan teman pria "Arie Power" melalui situs jejaring facebook. Peristiwa terjadi pada Sabtu 6 Februari 2010 malam, usai menghadiri pernikahan pamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (http://daftar-korban-abg-hilang-gara-gara-f-078ed6a.html)
Contoh atau kasus yang kedua adalah Dipenjara, Lanjutkan Kejahatan Lewat Facebook. Pemerintah Inggris meminta pengelola laman jejaring sosial terkemuka, Facebook, untuk menghapus akun pribadi milik 30 narapidana (napi) di "Negeri David Beckham" itu.
Pasalnya, meski dikurung di dalam sel, para napi masih bisa melacak korban kejahatan mereka lewat internet, salah satunya dengan menyambangi Facebook. Dalam beberapa kasus, para tahanan menggunakan situs pertemanan untuk mengorganisir kejahatan atau berkoordinasi dengan anggota kawanan di luar penjara.
Napi-napi di Inggris sebenarnya dilarang menggunakan situs jejaring sosial seperti Facebook. Tidak seperti negara Eropa lain, Inggris melarang hampir semua tahanan untuk mengakses internet, kecuali untuk kepentingan pendidikan, itupun dilakukan di bawah pengawasan.
Namun otoritas Inggris mengakui bahwa beberapa napi menyelundupkan telepon selular yang tersambung internet untuk memperbarui (update) akun Facebook mereka. Napi-napi pun bisa minta bantuan teman di luar penjara untuk meng-update akun di Facebook.
Pengumuman larangan akses ke jaringan sosial membuat para pengguna internet cemas kalau-kalau pemerintah akan menginterfensi kegiatan online mereka. Namun banyak korban kejahatan mengatakan tindakan itu harus dilakukan.
Lalu, contoh berikutnya adalahModus Kejahatan Lewat Media Jejaring Sosial. Potensi kejahatan internet makin meningkat dengan makin banyaknya pengakses internet, terutama dengan pemanfaatan telepon cerdas yang kian hari harga dan tarifnya kian terjangkau.
Dan basis "cybercrime" ke depan pun akan beralih ke jejaring sosial dengan makin banyaknya pengguna jejaring sosial seperti Facebook, Twitter dan sebagainya.
Dalam catatan, disebut-sebut Indonesia berada di posisi empat dunia dengan 14,6 juta pengguna, sementara untuk pengguna Twitter berjumlah 5,6 juta dan berada pada posisi keenam di dunia. (http://dipenjara-lanjutkan-kejahatan-lewat-078ed6a.html)
Dari kasus terakhir, Febriari alias Ari diduga melakukan penculikan terhadap gadis di bawah umur Marieta Nova Triani dengan menggunakan media jejaring sosial Facebook. Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Facebook juga digunakan sebagai wahana untuk melakukan transaksi seks.
Modus kejahatan tersebut menambah deret modus-modus kejahatan internet melalui jejaring sosial yang terjadi di tanah air. Adapun modus-modus kejahatan berbasis jejaring sosial yang hadir lebih dulu antara lain pencemaran nama baik/penghinaan, penipuan, iklan judi online maupun pornografi dan pornoaksi online.
Sebagai media komunikasi, internet dengan jejaring sosialnya, bisa saja bersifat netral. Namun, sebagai pisau bermata dua, dampak negatif bisa terjadi. Sebab bila berbicara internet, semua ada di sana, dan semua bisa terjadi di sana.
Seperti penculikan yang merupakan kejahatan tradisional, yang forum perkenalannya kini melalui jejaring sosial. Prostitusi melalui jejaring sosial juga merupakan perubahan transaksi seks secara tradisional dan perluasan dari fasilitas chatting, info yang beredar di mailing list (milis) maupun situs-situs kencan.
Hal yang sama juga terkait dengan penipuan online maupun melalui jejaring sosial. Namun karena bisa lebih man-to-man, penipuan bisa lebih besar dampaknya karena sifat pertemanan yang lebih dekat dibanding mengirimi email spam, dan data-data yang terpublikasi juga bisa lebih disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, hal penting lainnya adalah memberdayakan pengguna jejaring sosial itu sendiri. Sebab, meski secara teknologi bersifat netral, jejaring sosial bisa menjadi pisau bermata dua. Bisa dimanfaatkan dalam meningkatkan peran aktif masyarakat dalam proses demokrasi dan menawarkan berbagai layanan yang bersifat membangun, tetapi juga bisa bersifat merusak.
Karena berpotensi digunakan untuk kriminalitas, pengguna jejaring sosial yang masih awam perlu diberdayakan agar tidak menjadi sasaran empuk penjahat internet. Karena bersifat anonimous, hendaknya jangan percaya begitu saja dengan jenis kelamin maupun data-data tertentu dari orang yang ingin berteman dengan kita.
Data-data kita pun harus dijaga agar tidak semua dibuka dan dapat diakses semua orang. Ajakan orang yang baru dikenal hendaknya dipastikan dulu siapa orang yang mengajak, latar belakangnya, tujuannya dan hal-hal lainnya agar kita tidak menjadi korban kejahatan seperti penipuan maupun penculikan.
Apalagi sekarang anak-anak sekolah pun sudah tergabung juga dalam media jejaring sosial, yang sesungguhnya tidak diperkenankan. (http://modus-kejahatan-lewat-media-jejaring-f0a1c5d.html)
Berdasarkan contoh-contoh yang saya paparkan dari beberapa sumber adalah dampak-dampak negative atau orang-orang yang telah menyalahgunakan kegunaan dari fungsi atau manfaat facebook. Selain dari dampak negative, ada juga dampak positif yang diberikan oleh facebook. Diantaranya adalah seorang tukang becak di daerah Yogyakarta.
Jum’at, 26 Februari 2010, dalam salah satu acara di televise (Trans Tv). Saya menonton sebuah acara berita bahwa selain facebook menimbulkan dampak yang negative yang saat ini sedang diperbincangkan, facebook jga menimbulkan dampak positif yaitu salah seorang tukang becak di daerah Yogyakarta adalah pengguna facebook. Ia mengenal dan menyukai internet pada saat ia bekerja pada sebuah perusahaan, ia ditugaskan untuk membuka sebuah email, lalu ia pun di ajari oleh orang Amerika yang sedang berada di Yogyakarta tentang internet. Dari kejadian itulah, ia sering menyempatkan diri untuk membuka situs-situs apa saja diwarnet. Selain itu, melalui facebook ia dapat melakukan pekerjaannya dengan cara mencari orderan becaknya melalui situs ini. Tak hanya wisatawan dalam negeri yang memesan becaknya untuk berkeliling di Yogyakarta tetapi wisatawan luar negeri juga dapat memesan jasa becaknya tersebut melalui facebook. Ia bersyukur dengan adanya facebook, pekerjaan yang ia lakukan terasa menjadi sangat mudah.
Solusi :
Lalu apa yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi berbagai dampak negatif yang selalu menyertai perkembangan situs pertemanan ini? Paling tidak, perlu orang yang memahami manfaat dari facebook itu secara baik. Selain itu, dari beberapa kasus atau contoh diatas, untuk para anak sekolah khususnya diperlukan bimbingan dari orang tua. Dan, untuk para nara pidana seharusnya tidak diperbolehkan untuk menggunakan internet melalui media apapun. Lalu, bagi semua pengguna facebook seharusnya hanya meng-add orang-orang yang anda kenal saja. Jadi, kemungkinan sangat kecil untuk seseorang berbuat kejahatan apabila kita hanya men-add orang-orang yang kita kenal saja. Karena, pada kasus diatas terjadi sebab mereka atau para gadis meng-add orang-orang yang tidak mereka kenal akibatnya menjadi ditipu atau sebagainya. Oleh karena itu, untuk menghindari tindakan criminal atau kejahatan, pergunakanlah facebook sesuai dengan manfaatnya. Dan, jangan disalahgunakan fungsi dari facebook itu sendiri.
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Facebook
http://daftar-korban-abg-hilang-gara-gara-f-078ed6a.html
http://dipenjara-lanjutkan-kejahatan-lewat-078ed6a.html
http://modus-kejahatan-lewat-media-jejaring-f0a1c5d.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar