28 Juta Orang Indonesia Terkena Insomnia

|

Sulit tidur, sering terbangun di malam hari dan sulit tidur lagi, bangun dini hari serta tidak segar saat bangun pagi adalah gejala yang dialami penderita insomnia. Kondisi itu dialami 28 juta orang Indonesia. Apakah Anda salah satunya?

Data tersebut berdasarkan riset internasional yang dilakukan US Census Bureau, International Data Base tahun 2004 seperti dilansir dari cureresearch, Sabtu ).

Ketika penduduk Indonesia tahun 2004 berjumlah 238,452 juta ada sebanyak 28,053 juta orang Indonesia yang terkena insomnia atau sekitar 11,7%. Data ini hanya berdasarkan indikasi secara umum tidak memperhitungkan faktor genetik, budaya, lingkungan, sosial, ras. Jumlah ini bisa terus bertambah seiring dengan perubahan gaya hidup.

Data tersebut diamini oleh DR dr Nurmiati Amir, SpKJ(K) yang mengakui memang sekitar 10 persen dari jumlah penduduk Indonesia mengalami kesulitan tidur. Ukuran normal untuk orang dewasa tidur adalah 6-7 jam. Tapi penderita insomnia kebanyakan tidur hanya 3-4 jam saja.

"Insomnia adalah salah satu kondisi medik yang sering ditemui namun tidak terdiagnosis sehingga tidak terobati dengan baik," kata DR Nurmiati dalam acara konferensi pers Tatalaksana Komprehensif Insomnia di hotel Novotel Mangga Dua Square, Jakarta, Sabtu (1/5/2010).

Padahal lanjut DR Nurmiati, jika kondisi ini terus saja dibiarkan dapat menurunkan kualitas hidupnya hingga berdampak memicu kecelakaan. Maka itu dibutuhkan terapi perilaku dan obat untuk menangani insomnia.

DR Nurmiati menambahkan ada tiga tipe dari insomnia, yaitu:

1. Insomnia transien, yaitu kesulitan tidur yang berlangsung kurang dari seminggu dan disebabkan oleh stres akut, perubahan jam kerja atau jet lag.
2. Insomnia jangka pendek, yaitu kesulitan tidur yang berlangsung selama 1-4 minggu dan disebabkan oleh stres terus menerus, penyakit akut atau obat-obatan tertentu.
3. Insomnia kronik, yaitu kesulitan tidur yang berlangsung lebih dari sebulan dan disebabkan oleh adanya gangguan kimia otak atau hormon serta gangguan psikiatri.


Dampak yang bisa ditimbulkan dari insomnia:

1. Keletihan
2. Meningkatkan risiko kecelakaan
3. Kurangnya produktivitas
4. Terganggunya hubungan sosial karena orang yang insomnia menjadi mudah tersinggung
5. Penurunan kesehatan fisik.


Diagnosa insomnia

Untuk mendiagnosis seseorang terkena insomnia atau tidak adalah menilai pasien secara lengkap baik fisik maupun psikologik. Pemeriksaan fisik meliputi tekanan darah, rematoid artritis, gangguan hormon, kolesterol, kadar gula dan lainnya. Sedangkan pemeriksaan psikologik meliputi depresi, kecemasan, gangguan kepribadian atau lainnya.

"Penyakit fisik atau psikologis yang mendasari insomnia harus diobati terlebih dahulu. Selanjutnya terapi farmakologi, misalnya memberikan obat-obatan yang aman dan efektif serta terapi non-farmakologi seperti cognitive behavioural theraphy (CBT)," ujar dokter dari staf psikiatri RSCM ini.

DR Nurmiati menuturkan terapi non-farmakologi yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas tidur adalah:

1. Usahakan untuk bangun pagi secara teratur.
2. Pergi tidur saat sudah mengantuk.
3. Mengurangi tidur siang agar tidak mengganggu tidur malam.
4. Mempersiapkan tidur dengan lebih baik.
5. Menghindari stres emosi dan pekerjaan di tempat tidur.
6. Melakukan latihan relaksasi.


Obat dan psikoterapi diperlukan agar lebih memahami pasien sehingga proses penyembuhan bisa terjadi. Karenanya kombinasi antara farmakologi dengan CBT akan memberikan hasil yang lebih baik dibandingkan hanya farmakologi atau CBT saja.(ver/ir)

0 komentar:

Posting Komentar